Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik: Rapor Merah pada Poin Hak Asasi Manusia

Analis politik menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik: Rapor Merah pada Poin Hak Asasi Manusia
Instagram @jokowi & Pangi Syarwi Chaniago
Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah di 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Kamis (30/1/2020). 

Dilansir dari Kompas.com, penggusuran di RW 11 Tamansari oleh Pemerintah Kota Bandung berlangsung ricuh.

Bahkan, dalam video yang beredar di media massa, tampak aparat Kepolisian memukul warga saat mengamankan proses penggusuran.

Asisten Pembelaan Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Riekfi Zulfikar mengatakan ada 37 korban yang terdiri atas warga korban dan relawan aksi penolakan.

Melihat kejadian tersebut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengakui adanya tindakan pelanggaran HAM.

"Iya (pelanggaran HAM), kalau kita lihat rekaman media," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Namun, sampai saat ini belum ada tindakan pasti dari pemerintah terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM di Tamansari.

2. Peristiwa Semanggi

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa Semanggi I merupakan momen di mana mahasiswa menggelar demonstrasi terkait tuntutan reformasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11-13 November 1998.

Dalam peristiwa itu, mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Sidang Istimewa MPR/DPR mengenai pemerintahan transisi yang dipimpin BJ Habibie.

Pertumpahan darah pun terjadi dalam demonstrasi ini.

Sementara, Peristiwa Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.

Saat itu mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang disahkan DPR dan pemerintah.

Terdapat beberapa poin dalam RUU PKB yang memunculkan kontroversi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas