Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2020 Tidak Naik, Anggito Abimanyu: Ini Rejeki dari Allah

Ia menjelaskan, biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 35,23 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,93 dibiayai dari dana nilai manfaat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Biaya Haji 2020 Tidak Naik, Anggito Abimanyu: Ini Rejeki dari Allah
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Fachrul Razi, memutuskan biaya haji 2020 tidak mengalami kenaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaku bersyukur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2020 tidak mengalami kenaikan.

"Alhamdulilah, secara umum biaya haji kan turun karena kurs menguat, kemudian harga minyak juga turun, jadi efisiensi bisa dilakukan," papar Anggito di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"Dan ini karena rejeki dari Allah, namanya kita tidak menyangka tiba-tiba kurs menguat (rupiah terhadap mata uang asing)," sambung Anggito.

Ia menjelaskan, biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 35,23 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,93 dibiayai dari dana nilai manfaat.

Baca: DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2020 Tidak Naik

"Jadi subsidinya lebih kecil. Alhamdulilah, kalau dulu tidak ada keajaiban dari Allah ini, sulit sekali untuk mencapai keinginan untuk tetap sama biayanya seperti tahun lalu," ucap Anggito.

Ia pun menegaskan, biaya haji tidak mengalami kenaikan, bukan sesuatu hal yang dipaksakan, tetapi memang biayanya mengalami penurunan, seperti biaya penerbangan.

"Tahun lalu kursnya (rupiah ke dolar AS) menguat Rp 14.100, sekarang kan Rp 13.750," tutur Anggito.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk biaya haji pada tahun depan, Anggito mengaku semua pihak memiliki keinginan membuat biaya haji lebih tahan lama, tidak hanya mengandalkan faktor eksternal saja.

Baca: Pelunasan BPIH Tahap II Ditutup, 1.549 Jemaah Tidak Lunasi Biaya Haji, Terbanyak Dari Jawa Timur

"Ya artinya, nilai manfaat harus meningkat, efisiensi harus dilakukan, biaya APBN harus sesuai kebutuhan karena selama ini masih ada biaya-biaya yang dibebankan jamaah," ucapnya.

Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, telah memutuskan dana haji 2020 tidak mengalami kenaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas