Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Soal Panggilan KPK, Zulkifli Bisa Meniru Sikap Muhaimin

Dalam hal ini, Zulkifi bisa mencontoh sikap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang kemarin hadir memenuhi panggilan KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamat: Soal Panggilan KPK, Zulkifli Bisa Meniru Sikap Muhaimin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai akan merugikan. Tidak hanya bagi institusi MPR tetapi juga Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit di Jakarta, Kamis (30/1/2020), mengatakan, dalam hal ini, Zulkifi bisa mencontoh sikap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang kemarin hadir memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus berbeda, Cak Imin memang memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/1/2020). Menurut Arbi, sebagai negarawan dan warga negara yang taat hukum, imbuhnya, seharusnya Zulhas bersikap demikian.

Baca: Travel Agent Berpikir Ulang untuk Menjual Pariwisata Sumbar pascaKunjungan Wisatawan China

Baca: Koordinator ICW Pertanyakan Kinerja KPK Usut Harun Masiku: Pasti Ada Aktor Besar di Baliknya!

Baca: Diduga Menyimpang, Tender Proyek di RSUDZA Dilaporkan ke KPK

Seperti diketahui, Zulkifli tidak memenuhi panggilan KPK pada 16 Januari lalu. Mantan Menteri Kehutanan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus alih lahan hutan di Riau pada 2014.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Sedangkan, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun telah divonis enam tahun penjara dalam perkara yang sama.

Tahun lalu, Zulkifli juga pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan adiknya, Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan. Zainduin telah divonis 12 tahun penjara.

Saat menghadiri acara temu kader PAN di Jambi, Kamis (16/1/2020), Zulkifli mengakui dirinya belum mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK dalam kasus suap pengajuan revisi alih hutan di Riau pada 2014.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya belum tahu bahwa ada surat pemanggilan untuk pemeriksaan di gedung KPK yang dijadwalkan hari ini, makanya saya menghdiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader PAN," kata Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas