Tanggapan ICW Atas Keputusan Pencopotan Dirjen Imigrasi oleh Menkumham Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompei sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) sore.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompei sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) sore.
Sontak keputusan Yasonna ini mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Bahkan tak sedikit yang mengkritik keputusan Yasonna tersebut.
Satu diantaranya yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berikut merupakan komentar dari sejumlah kalangan terkait pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi:
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Langkah Yasonna untuk mencopot Ronny Sompie mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menanggapi hal ini, ICW menyebut seharusnya Yasonna Laoly juga turut dicopot dari jabatannya sebagai Menkumham.
Hal ini dikarenakan, Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kementerian tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Karena bagaimanapun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.
Sehingga seharusnya Yasonna juga memiliki tanggung jawab terkait keberadaan Harun Masiku yang sempat tidak terlacak oleh Dirjen imigrasi.
Selain itu, pernyataan Yasonna yang saat itu mengatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri juga dianggap sebagai informasi bohong.
"Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku," ungkapnya.
"Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini," jelasnya.
Kurnia juga mengatakan akibat kekeliruan informasi terkait keberadaan buron KPK, Harun Masiku telah menghambat kerja KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan menyerahkan sepenuhnya terkait pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Hal ini ia sampaikan saat berada di Puskesmas, Cimahi Selatan, Jawa Barat Rabu (29/1/2020).
Kepala Negara ini tidak ingin berkometar banyak terkait hal tersebut.
"Itu silahkan ditanyakan ke Menkumham," Kata Jokowi yang dikutip dari Tribunnews.
Saat disinggung terkait perkembangan kasus Harun Masiku, Jokowi memilih diam.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang menangani kasus suap Harun Masiku tersebut.
Haris Azhar
Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar turut menyoroti keputusan Menkumham, Yasonna Laoly ini.
Menurutnya, adanya pencopotan Ronny Sompie semakin menguatkan dugaannya yakni ada sesuatu yang besar dibalik kasus Harun Masiku.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/1/2020) malam.
"Mencopot Ronny Sompie di tengah keriuhan dari hal yang gelap ini, itu menandakan bahwa persoalan ini enggak simple, dibikin susah," ujar Haris.
"Ada sesuatu yang besar barang kali," ungkapnya.
Haris menyinggung terkait alasan Yasonna memecat Ronny.
"Taruh lah kita enggak berspekulasi soal tembok besar, tapi soal Ronny Sompie dicopot dari Dirjen menunjukkan bahwa kasus ini besar, karena penjelasan menteri bertabrakan kepentingan," ujarnya.
"Kepentingannya siapa?" tanya Haris.
"Apakah juga karena ada double fungsi Ronny Sompie, yang dia juga punya background polisi?" lanjut Haris.
"Tapi apakah ini tesis yang selalu dibangun di mana-mana banyak polisi diangkat jadi pejabat, memudahkan koordinasi," imbuhnya.
Haris pun semakin heran dengan langkah Yasonna tersebut.
Dan ini semakin membuatnya yakin ada persoalan besar dibalik keputusan Menkumham itu.
"Kok sekarang ada Yasonna Laoly, seorang menteri, bilang kontradiksi kepentingan, siapa yang kontradiksi?" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, alasan pencopotan Ronny Sompie adalah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan keimigrasian Harun Masiku.
Adapun pencopotan tersebut merupakan imbas dari adanya keterlambatan informasi yang diberikan oleh Dirjen Imigrasi terkait keberadaan Harun Masiku.
Diketahui telah terjadi simpang siur terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR RI, Harun Masiku.
Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum OTT KPK.
Keberadaan Harun Masiku ini semakin diperkuat oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Ia menyebut Harun masih berada di luar negeri saat itu.
Namun belakangan terungkap bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Harun tertangkap CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi ronny Sompie akhirnya membenarkan kepulangan Harun tersebut.
Pihak imigrasi mengatakan tidak terlacaknya Harun Masiku dikarenakan sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.
Adanya keterlambatan informasi ini memunculkan anggapan kalau Yasonna Laoly telah berupaya untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Ia dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar soal keberadaan Harun Masiku. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Taufik Ismail, Kompas.com/Ardito Ramadhan)