Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Dugaan Korupsi di Asabri, Polri Koordinasi dengan BPK

Listyo mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Asabri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Usut Dugaan Korupsi di Asabri, Polri Koordinasi dengan BPK
Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Azis, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Idham Azis, Kamis (30/1/2020).

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

"Asabri ini sejak tanggal 15 Januari sudah ditangani kepolisian, progresnya sejauh mana?" kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca: Komisi I DPR Minta BPK Audit Kinerja TVRI

"Kami punya tiga panja (panitia kerja), bapak (Idham) punya Kejaksaan yang menangani Jiwasraya, Asabri pakai polisi. Tadi kita belum menanyakan, perkembangannya seperti apa," imbuhnya.




Merespons pertanyaan Arteria, Idham mempersilakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit untuk menjelaskan perkembangan kasus Asabri.

Listyo mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Asabri.

"Terkait kasus Asabri kami sudah melakukan koordinasi dengan rekan mitra kerja di BPK. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Listyo.

Listyo mengatakan, kerja sama itu dalam bentuk audit gabungan antara Polri dan BPK.

BERITA TERKAIT

"Kami bekerja sama untuk melaksanakan audit gabungan. Prosesnya sedang berjalan, sementara itu yang bisa kami laporkan," katanya.

Sebelumnya, BPK menyatakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 16 triliun.

Anggota BPK Harry Azhar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potensi kerugian Rp 10 triliun-Rp 16 triliun," kata Harry saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas