2 Anak Buah Pimpinan King of The King Jadi Tersangka, Lakukan Penipuan Soal Uang Miliaran Rupiah
Polisi menangkap anak buah dari pimpinan kerajaan fiktif King Of The King, Dony Pedro.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap anak buah dari pimpinan kerajaan fiktif King Of The King Dony Pedro.
Dua orang anggota King Of The King tersebut berinisial BU dan Z ini ditangkap polisi di Kutai Timur, Kalimantan Timur karena kasus penipuan, pada Jumat (31/1/2020), dilansir KompasTV.
Polisi menyebut keduanya sebagai Koordinator Wilayah Jaringan King of The King di Kutai Timur.
Pihak kepolisian kini menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan menarik setoran kepada para pengikutnya dengan iming-iming uang milyaran rupiah.
Mereka ditangkap setelah viralnya sebuah spanduk berutuliskan ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Dony Pedro.
Dony Pedro sebelumnya sempat viral di Tangerang, Banten karena mengaku mewarisi aset Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Modus penipuan dengan mengaku sebagai pewaris harta Presiden pertama di Indonesia yakni Ir. Soekarno ini ternyata sukses menjerat korban.
Hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian terdapat 20 orang pengikut jaringan King of The King yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (MD) di Kutai Timur.
Sementara di Kalimantan Timur terdapat 90 orang pengikut jaringan ini.
Polisi menyebut motif penipuan dilakukan pelaku dengan merekrut anggota baru dan meminta uang pendaftaran dari simpatisan.
Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Indras Budi Purnomo menyebutkan bahwa beberapa dokumen-dokumen milik kerajaan fiktif ini sudah diamankan Polres Kutai Timur.
Di antaranya sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan dalam aksi penipuannya.
"Pemalsuan dokumen dan masalah pembuatan kegiatan yang bisa membuat keonaran di tengah masyarakat," kata AKBP Indras Budi Purnomo.
Lebih lanjut AKBP Indras mengatakan berawal dari seorang korban mengadu kepada polisi pada Rabu (29/1/2020) atas kasus yang menimpanya.
Sementara masih dilansir dari KompasTV, AKBP Indras menjelaskan adanya dokumen yang menyebutkan kepemilikan harta senilai ribuan triliun rupiah.
"Itu di antaranya adalah surat konfirmasi Bank BNI itu senilai Rp 720 triliun. Kemudian yang kedua surat keterangan Bank BNI juga senilai Rp 8.000 triliun."
"Kemudian aset induk dunia atas nama Mr. Soekarno senilai Rp 4.500 triliun. Kemudian surat dari Pengakuan Kedaulatan Kekayaan atas nama Mr. Soekarno senilai USD 10 miliar dari Bank Jabar Banten," terang AKBP Indras.
Sementara, pihak kepolisian sudah mengroscek salah satu bank yang diklaim untuk bisa mencairkan uang itu, namun itu dipastikan palsu semua.
Termasuk adanya harta peninggalan Presiden Ir. Soekarno.
Iming-iming mendapat penghasilan hingga miliaran rupiah, membuat korban rela menyerahkan uang pendaftaran kepada tersangka hingga jutaan rupiah.
Belakangan ini Indonesia memang dihebohkan dengan kemunculan beberapa kerajaan fiktif mulai dari Keraton Agung Sejagat dan Kekaisaran Matahari, Sunda Empire.
Hal yang sama, muncul kerajaan yang bernama King of The King yang berada di Tangerang, Jawa Barat.
Adapun rangkuman kronologi munculnya kerajaan King of The King ini bermula dari spanduk yang dipasang di kawasan Poris, Tangerang.
Dilansir dari TribunKaltim, spanduk tersebut akhirnya ditertibkan oleh pihak Satpol PP Tangerang.
Adapun dalam spanduk tersebut tercatut nama presiden pertama Ir. Soekarno Hatta hingga Presiden Joko Widodo, bahkan mantan Calon Presiden Prabowo Subianto yang diklaim sebagai bagian dari King of The King.
""KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO,"
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tulisan di spanduk King of The King.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga Poris, spanduk tersebut telah terpampang sejak November 2019 lalu.
Namun ia mengaku tidak mengetahui kepastian pihak yang memasang spanduk tersebut.
Selain itu, dalam spanduk juga terpampang gambar Nyi Roro Kidul dan beberapa sosok yang tidak diketahui identitasnya.
Lebih lanjut, di spanduk tertulis, "Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA."
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengimbau agar masyarakat sekitar tidak mudah percaya terhadap isi dari pada spanduk tersebut.
"Diimbau kepada masyarakat model itu bohong semua tidak perlu percaya. Saya minta kepada seluruh masyarakat kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," kata Sugeng Hariyanto.
Adapun salah satu orang terdekat dari King of The King, Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda mengklaim bahwa King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Senin (27/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, kerajaannya menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia.
Di antaranya Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Ir. Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Bahkan ia mengatakan seluruh kekayaan tersebut akan diambil untuk melunasi utang-utang Indonesia dari luar negeri, membagikan kepada masyarakat Indonesia (per orang Rp 3 miliar), dan membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa pesawat tempur buatan Eropa.
Adapun pengakuan mengenai uang yang tersimpan di Bank Swiss tersebut akan diambil oleh petinggi kerajaan, Mr. Dony Pedro pada Maret 2020 mendatang.
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa) (TribunKaltim.com/Cornel Dimas Satrio Kusbiananto) (Kompas.com/Singgih Wiryono)