Waspadai Penipuan Berkedok Pendirian Kerajaan
Dikatakan, pondasi masyarakat Nusantara pada masa pra-kemerdekaan memang terdiri dari berbagai kerajaan/keraton.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan dirinya pendiri kerajaan/keraton tertentu.
Dikatakan, pondasi masyarakat Nusantara pada masa pra-kemerdekaan memang terdiri dari berbagai kerajaan/keraton. Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, para raja-raja se-Nusantara telah mendeklarasikan dirinya melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: Kini Marak Kerajaan Fiktif, Soekarno Juga Pernah Tertipu Raja Ratu Palsu Ternyata Tukang Becak & PSK
"Setelah Indonesia merdeka, tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masysrakat menyatu dalam NKRI. Keraton yang sudah ada sejak pra-kemerdekaan dan turut membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti Kerajaan Pagaruyung di Sumatera Barat, Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, maupun Keraton Kasepuhan Cirebon di Cirebon, dan lainnya," ujarnya.
"Kini, menjadi tempat melestarikan adat dan budaya lokal, serta peninggalan bersejarah lainnya, tanpa ada kekuasaan politik. Hanya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat saja, karena ada keistimewaan yang diberikan melalui undang-undang, rajanya punya kekuasaan politik dan pemerintahan menjadi Gubernur Yogyakarta," ujar Bamsoet, Jumat (31/1/2020).
Baca: Heboh Kemunculan Kerajaan Kandang Wesi di Garut, Sosok Raja dan Kepolisian Ungkap Fakta Ini
Mantan Ketua DPR dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, menegaskan jika ada orang yang mendirikan keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.
Alih-alih melestarikan adat dan budaya,katanya justru mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah demi Indonesia.
Baca: Pentolan Sunda Empire Diperiksa Polisi, Tersangka Akan Diungkap
"Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah," ungkapnya.
"Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017," kata Bamsoet.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan berbagai orang yang berdalih mendirikan keraton/kerajaan, namun sebenarnya sedang melakulan penipuan publik. Seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat.
"Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir kedua keraton/kerajaan fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang sumir," katanya.
Baca: Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polres Tangerang Gara-gara Hal Ini
"Yang pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. Baik sebagai korban penipuan finansial maupun penipuan sejarah," ujarnya lagi.