Komisi IX DPR Sebut Draf RUU Omnibus Law Diterima DPR Senin Lusa
Jika sudah diterima DPR, draf tersebut dikatakan Melki bakal langsung bisa masuk pembahasan internal di DPR.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena menyebut draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diterima dan dibahas oleh DPR pada pekan depan.
"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR mudah-mudahan Senin bisa masuk naskahnya. Andaikata sudah masuk draf RUU Ciptaker surpresnya juga dari presiden pembahasannya sudah bisa di DPR," ujar Melki di Ibis Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Jika sudah diterima DPR, draf tersebut dikatakan Melki bakal langsung bisa masuk pembahasan internal di DPR.
Baca: Pakar Hukum Ketenagakerjaan: Omnibus Law Dapat Menurunkan Angka Pengangguran
"Kalau ini sudah masuk, otomatis 11 clusternya juga jalan, nanti tinggal teknis di DPR, apakah pembahasannya pakai 'kamar yang mana para pimpinan akan membahas bersama Bamus," lanjutnya
Adapun mekanisme pembahasannya, dikatakan Melki, kemungkinan dibahas di Baleg, di Komisi atau gabungan komisi di Pansus.
Baca: Komitmen Eksekutif dan Legislatif Penting jika RUU Cipta Lapangan Kerja Selesai 100 Hari
"Setelah pimpinan DPR memutuskan dan pimpinan fraksi di Bamus, nantinya akan dibagi dipecah sesuai kluster atau bagaimana para pimpinan memutuskan. Intinya kan prosesnya berjalan substansi kita imbahas baik nanti disatukan pimpiman memutuskan," pungkasnya.
Adapum sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyebut surat presiden untuk pengajuan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Lapangan Kerja) telah siap diserahkan ke DPR RI.
Baca: Komisi IX Minta Pimpinan Buruh Bentuk Tim Kecil Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Meski begitu, Fadjroel belum memastikan waktu pengiriman surpres tersebut. Ia mengatakan, pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja akan mengubah beberapa hal positif.
Dia menyebut, SDM Indonesia akan semakin berkualitas, iklim investasi di Indonesia akan meningkat, menjaga daya beli masyarakat meningkat, dan membuat masalah dalam dunia ketenagakerjaan, terutama bagi millenial.
"Apabila ini tidak ada, maka ini tidak akan tercipta, pembangunan sdm tdk tercipta, kemudian transformasi ekonomi tidak tercipta lalu kemudian lapangan kerja, investasi gak bisa. berarti kita harus menanggung banyak sekali pihak yang tidak bisa meningkatkan incomenya, daya belinya dan konsumsinya," ucap Fadjroel.