Inilah Daftar Formasi CPNS dengan Persaingan Terketat/Terlonggar di 2018, Pilihanmu Termasuk?
Peserta yang lolos Passing Grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB dan ada sejumla formasi yang memiliki persaingan sangat ketat tahun lalu
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 yang lolos Passing Grade SKD belum tentu bisa mengikuti tes tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, terdapat beberapa ketentuan agar peserta dapat lolos ke jenjang berikutnya yakni tes SKB.
"Peserta (CPNS) harus lolos dan memenuhi Passing Grade saat mengikuti tes SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu 2 Februari 2020.
Meski demikian, Paryono mengatakan, peserta yang lolos Passing Grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB.
• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus Tes CPNS atau Seleksi P3K/PPPK
• Umumkan Jadwal SKD CPNS Formasi 2019, Gubernur Irianto: Kelulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019.
"Peserta yang lolos Passing Grade belum tentu bisa ikut SKB. Karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3," kata Paryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.