Kini Kapok, Sosok Tersangka Penghina Wali Kota Surabaya Tri Risma, Minta Maaf, Suami Luar Kota
Tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil meminta maaf sebanyak-banyaknya kepada Risma yang resmi ditangkap di kediamannya di Bogor, Jabar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Mengutip Surya.co.id, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo, mengatakan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut.
"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," kata Widodo pada Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, kasus tersebut ditindak lanjuti karena akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma.
"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).
Laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.
"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambah Sudamiran.
Dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.
"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," jelasnya.
Segera dilimpahkan ke Kejaksaan
Dikutip dari Surya.co.id, tak buru-buru, polisi pun memeriksa total 16 saksi untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut.
"Kami memeriksa 16 saksi, di antaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," beber Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Sandi Nugroho,Senin (3/1/2020).