Dubes Tiongkok Beri Pernyataan Terkait Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona
penyebaran wabah virus corona hingga kini telah menyebar ke 31 provinsi di daratan Tiongkok, Hongkong, Makau, Taiwan serta 20 negara lainnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian memberikan pernyataan terkait pencegahan dan pengendalian virus corona tipe baru oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa (4/2/2020).
Dikatakannya penyebaran wabah virus corona hingga kini telah menyebar ke 31 provinsi di daratan Tiongkok, Hongkong, Makau, Taiwan serta 20 negara lainnya.
Dalam hal ini, ia berujar pemerintah Tiongkok sangat mementingkan pencegahan serta pengendalian wabah sejak kasus virus pertama diketahui.
Baca: Sebut Sebenarnya Masyarakat Bukan Menolak Karantina WNI, Bupati Natuna Ungkap Alasan Lain
"Pada tanggal 25 Januari, Presiden Xi Jinping memimpin dan mengkoordinasikan langsung pertarungan terhadap wabah. Beliau memimpin Rapat Anggota Tetap Politbiro Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok," ujar Xiao Qian di Kuningan, Jakarta.
Pada rapat tersebut diputuskan mendirikan leading grup untuk mengelola epidermi virus corona dengan mengirimkan pengarah ke Provinsi Hubei dan beberapa yang kondisinya relatif serius.
Baca: Update Jumlah Kasus dan Kematian Virus Corona: 20.630 Terinfeksi dan 427 Meninggal Dunia
Dubes Tiongkok tersebut juga mengatakan pemerintah Tiongkok telah mengambil berbagai tindakan pencegahan dan pengendalian yang paling komprehensif, paling ketat, paling ilmiah, dan paling transparan.
Diantaranya dengan membangun sistem pencegahan dan pengendalian multiarah dari pusat hingga daerah, dengan fokus yang ada di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.
Baca: Menaker Pastikan Pekerja Migran Indonesia di China Bebas Virus Corona
"Serangkaian langkah diambil tingkat pusat dengan memperpanjang libur Tahun Baru Imlek, pembatasan pergerakan orang, perkuat pengendalian lalu lintas, alokasi sumber daya medis secara seragam, pengendalian kegiatan skala besar, penerapan kebijakan subsidi pada pasien," ujar Xiao Qian.
Xiao Qian juga mengatakan Pemerintah Tiongkok telah melakukan upaya pencegahan secara ketat dengan melaksanakan inspeksi komprehensif, pemantauan dan deteksi wabah sampai tindakan karantina.
"Semua tindakan yang telah diambil jauh melampaui persyaratan dari peraturan kesehatan Internasional, sehingga secara tegas mencegah penyebaran wabah," ujarnya.
Dubes RRT untuk Indonesia itu juga mengatakan pemerintah Tiongkok juga telah melakukan serangkaian tindakan secara ilmiah serta transparan dengan menerapkan kebijakan 'satu orang, satu rencana perawatan' dan memberikan pengumuman dan penjelasan data maupun kondisi wabah kepada WHO dan negara lainnya.
Disampaikan Dubes RRT untuk Indonesia per tanggal 2 Februari 2020, Komisi Kesehatan RRT telah menerima 17.205 laporan yang dikonfirmasi terkait virus corona dengan 361 kematian, 475 kasus sembuh.
Baca: Bamsoet Sayangkan Penolakan Karantina WNI dari Wuhan di Natuna
Data ini tentunya akan terus diperbaharuai dan disampaikan oleh pemerintah RRT kepada WHO dan negara lainnya.