Instruksi Presiden Jokowi Terkait Kesiagaan Hadapi Bencana
"Kita juga harus melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana," katanya
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi melakukan pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiagaan dalam menanggulangi bencana yang terjadi.
Hal itu menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/2/2020).
Baca: Arahan Jokowi: Cegah dan Kurangi Dampak Bencana dengan Pendekatan Ekologis
"Saya perintahkan kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan. Yang selama ini sudah cukup baik perlu lagi kita tingkatkan agar lebih baik lagi," ucapnya dalam keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa.
Sementara dalam hal penanganan bencana yang terjadi di daerah-daerah, Kepala Negara memerintahkan para kepala daerah untuk segera menyusun rencana kontingensi agar tata laksana pascabencana dapat berjalan dengan baik.
"Kita juga harus melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana serta selalu sigap dalam upaya menghadapi potensi-potensi risiko yang ada sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi ancamannya," imbuh Presiden.
Lebih jauh, Presiden juga mengajak berbagai pihak yang tergabung dalam unsur pentahelix, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi atau pakar, masyarakat, dan media massa untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan, pengelolaan lingkungan, rekonstruksi, hingga rehabilitasi dampak bencana di Indonesia.
Baca: Presiden Singapura Beri Ucapan Selamat ke Jokowi Terpilih Kembali Menjadi Presiden RI
"Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan mengembangkan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai dengan prioritas RPJMN 2020-2024," tuturnya.
Terakhir, Presiden juga mengingatkan agar TNI dan Polri untuk selalu siap siaga dan turun ke lapangan serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kegiatan penanggulangan bencana.