Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kominfo Temukan 54 Konten Hoaks Virus Corona Tersebar Merata di Berbagai Daerah, Ini Imbauan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informasi mendapai hoaks virus corona jumlahnya mencapai 54 konten.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kominfo Temukan 54 Konten Hoaks Virus Corona Tersebar Merata di Berbagai Daerah, Ini Imbauan Kominfo
Tangkapan Instagram @rskariadi
Beredar video pemberitaan adanya 5 pasien terduga virus corona ada di RS dr. Kariadi Semarang. Pihak RS dr. Kariadi Semarang mengatakan video tersebut dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga informasi pemberitaan menjadi tidak valid. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menangkap pelaku penyebaran hoaks terkait virus corona.

Kedua tersangka terebut berinisial KT dan FB yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur.

Keduanya menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait virus corona melalui akun media sosial Facebook.

Tersangka KT menyebutkan, ada satu suspect terinfeksi virus corona yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendapati hoaks virus corona jumlahnya mencapai 54 konten.

Meski terbukti ada 54 hoaks yang sudah menyebar, Kominfo tidak langsung melakukan takedown laman yang membuat hokas virus corona.

Namun, pihaknya hanya melabeli 'HOAX' pada artikel di laman pemuat informasi.

Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo
Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo (Tangkap layar Youtube KompasTV).
Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo dalam acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (4/2/2020).

"Sudah ada 54 hoaks dan rata-rata ada di berbagai daerah, ada yang Surabaya, Jakarta, Semarang, Solo," kata Widodo.

Widodo mengimbau, agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak ia ketahui sebelumnya.

"Jadi ini hoaks ini rasa-rasanya menjadi catatan penting buat kita."

"Masyarakat jangan mudah percaya karena ini menyebar ke semua kota di Indoensia," ujar Widodo.

Widodo lantas menjelaskan soal penetapan dua tersangka di Balikpapan.

"Kami punya siber drone yang mengawasi semua pembicaraan baik yang di internet maupun yang di media sosial."

"Dan 54 itu hasil dari pantauan kami selama 24 jam, kami menggunakan tenaga cukup banyak 3 shift jadi tidak mungkin ada yang lolos dari pantauan kami," terangnya.

Setelah melakukan pemantauan, pihaknya lalu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan eksekusi penangkapan.

"Nah koordinasi Kominfo dengan pihak yang berwajib akan menentukan apakah yang bersangkutan ini tersangka kemudian akan kita proses secara hukum," jelasnya.

Soal bagaimana kasus hoaks bisa ditindaklanjuti dengan penangkapan, menurut Widodo hal itu bisa dilihat dari isinya.

"Itu bisa dianalisis dari isinya, kalau memang itu berita bohong dan itu kemudian menimbulkan ketakutan."

"Menimbulkan prasangka yang negatif di dalam UU saya kira sudah sangat jelas."

Widodo mengimbau masyarakat di era ini harus hati-hati.

Hal tersebut lantaran, semua yang disampaikan oleh masyarakat Indonesia akan bisa dimonitor oleh Kominfo.

"Dan monitor itu akan menentukan ini hoaks atau bukan," jelasnya.

"Jangan mudah membuat iseng-iseng karena menggabungkan informasi menjadi satu narasi, dan terjadi di berbagai daerah, luar biasa," kata Widodo.

Menurut Widodo, penyebar hoaks sengaja membuat masyarakat bingung dan panik dengan pemberitaan yang ia buat.

"Kalau ini dibiarkan ini membahayakan dirinya yang bersangkutan, membahayakan masyarakat dan bangsa kita," kata Widodo.

"Oleh sebab itu, kami di kominfo sangat tegas untuk bisa mengingatkan kepada masyarakat mohon kalau tidak tahu, copy paste aja jangan," paparnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas