KPK Masih Kekurangan 13 Jaksa Penuntut
Nantinya, sambung Ali, keenam jaksa tersebut mesti melewati tahapan seleksi agar dapat ditempatkan di komisi antikorupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa di bagian Direktorat Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memenuhi kuota. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut komisi antikorupsi masih membutuhkan 13 jaksa lagi di direktorat tersebut.
"Khusus di penuntutan kurang lebih ada 67 orang (jaksa) adapun disesuaikan dengan bebean kerja idealnya 80 orang," kata Ali kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Selain di Direktorat Penuntutan, KPK juga kekurangan jaksa di bidang eksekutor. Oleh karenanya, kata Ali, pihaknya berusaha menarik enam jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca: KPK Mulai Lirik Peran Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat dalam Kasus Suap di Kemenpora
Baca: KPK Bangga Novel Baswedan Dapat Penghargaan Antikorupsi Level Internasional
Nantinya, sambung Ali, keenam jaksa tersebut mesti melewati tahapan seleksi agar dapat ditempatkan di komisi antikorupsi.
"Jika dihitung dari 80 orang itu, kurangnya 13, ditambah 6 yang diseleksi. Tetapi tidak tahu berapa yang diterima," kata Ali.
KPK, ujar Ali, telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyiapkan tenaga jaksa untuk dipekerjakan di KPK. Ia menyebut Korps Adhyaksa itu telah siap untuk mengirim tenaga terbaik untuk ditempatkan di KPK.
"Jaksa Agung siap mengirimkan SDM-nya untuk memenuhi Direktorat Penuntutan KPK, dan di direktorat lain seperti di Direktorat Jaksa Eksekutor, yang masih kekurangan 19 orang tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan proses seleksi untuk jaksa penuntut umum (JPU) yang ditinggalkan oleh Yadyn Palebangan dan Sugeng.
Setidaknya terdapat enam calon JPU yang tengah mengikuti rangkaian proses seleksi tahap akhir yang digelar pekan lalu. Namun, KPK enggan menyebut lebih detail identitas pelamar JPU Muda KPK itu.
Dari informasi yang dihimpun, untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang di pekerjakan di KPK, terdapat enam nama berasal dari Kejagung.
Mereka antara lain: Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Wahyu Prayotno selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku anggota Satgassus P3TPK, Tonny Frenky Pangaribuan selaku jaksa fungsional, Surya Dharma Tanjung selaku jaksa fungsional pidana khusus Kejati Riau, dan Yoyok Fiter Haiti Fewu selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pagar Alam.