Pramugari Siwi Sidi Ternyata Bukan Pegawai Tetap tapi Hanya Dikontrak 2 Tahun oleh Maskapai Garuda
Polda Metro Jaya mengungkap soal status kepegawaian pramugari Siwi Sidi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Editor: Malvyandie Haryadi
Siwi mengatakan, isu itu sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari.
Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarga Siwi.
Pengacara Siwi curiga ada keterlibatan orang dekat
Pramugari Siwi Sidi Purwanti yang terjerat tudingan sebagai wanita simpanan direksi Garuda Indonesia mencurigai ada orang dekatnya yang punya andil dalam penyebaran fitnah terhadap dirinya melalui akun twitter @digeeembok.
Pengacara Siwi Sidi, Vidi G Syarief, mengungkapkan, pihaknya punya dasar kuat jika ada orang dalam dari Garuda Indonesia yang terlibat bahkan kemungkinan jadi tokoh di belakang layar yang sengaja ingin merusak nama baik Siwi Sidi.
Baca: Pramugari Garuda Indonesia Datangi Polda Metro Jaya, Siwi Sidi Masuk Lewat Pintu Belakang
"Karena kalau melihat postingannya kan keliatannya orangnya tau jadwal. Kemudian tau instagramnya klien kami, padahal akun dia kan terbatas ya, diprivate. Jadi orang-orang yang pasti dikenal (yang memberikan data kepada @digeeembok)," ujar Vidi usai mendampingi kliennya di Dirkrimsus Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Terkait pemilik akun @digeembok, Vidi mengungkapkan, diduga orang di belakangnya hanya ingin mengambil keuntungan dari penyebaran berita itu.
"Kalau kalian ingat ada @Lambeturah, nah ini ada @digeeembok. Dia mau mengambil keuntungan finansial dari memfitnah dan membully orang baik secara elektronik maupun lainnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Siwi Sidi dimintai keterangan sebagai saksi pelapor hari ini, Senin (20/1/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Selama enam jam ia diberikan 42 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap akun @digeembok.
Pengacara Vidi G Syarief mengungkapkan, dalam kesempatan itu Siwi sekaligus mengklarifikasi bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidaklah benar.
"Bahwa postingan itu telah merugikan klien kami dan tidak ada dasar atau bukti. Itu menjurus kepada fitnah," ujar Vidi.
Nantinya, akan ada sekitar delapan saksi yang turut diperika terkait proses penyidikan kasus itu.
Namun, Vidi belum mau membeberkan siapa saja saksi yang akan dipanggil.