Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir Sebulan Harun Masiku Buron: Kompol Rosa Tak Diberi Akses hingga Penjelasan Ketua KPK

Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK pada 9 Januari 2020.

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Hampir Sebulan Harun Masiku Buron: Kompol Rosa Tak Diberi Akses hingga Penjelasan Ketua KPK
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang menjerat eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan

Sementara itu, dua penyidik KPK yang diduga menangani kasus Wahyu dan Harun dikembalikan ke Polri.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi Masih Cari Keberadaan Harun

Polri masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra meminta masyarakat untuk berdoa agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh polisi.

BERITA REKOMENDASI

"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kombes Asep Adi Saputra
Kombes Asep Adi Saputra (Igman Ibrahim)

Dia menerangkan, polisi berjanji akan terus membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku

Sebaliknya, ia meminta waktu untuk mendapatkan Harun.

"Ini bicara waktu untuk mengungkapnya, semua proses penyelidikan dimana kebaradaan bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian telah mencari Harun ke beberapa titik yang menjadi dugaan keberadaannya.

Di antaranya dengan mendatangi tempat tinggal hingga kantor Harun.

"Kita mencari ditempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang belum menemukan," tandasnya.

KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resminya.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/ id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.

Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.

KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun.

2. Kompol Rosa, Penyidik yang tangani kasus Harun tak miliki akses ke KPK

Tersangka mantan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Wahyu Setiawan hadir untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima
Tersangka mantan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Wahyu Setiawan hadir untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Beredar kabar seorang penyidik KPK tak diberi akses masuk ke gedung KPK

Tak hanya sampai di situ, penyidik bernama Rosa Purbo Bekti tersebut tak lagi diberi gaji oleh KPK.

Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

3. Penjelasan Ketua KPK soal Kompol Rosa

Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan polemik soal Kompol Rosa.

Ia mengatakan Rosa bukan lagi bagian dari KPK.

Maka dari itu tak ada upaya penghalangan Rosa untuk masuk ke dalam Gedung Merah Putih.

"Adapun untuk penyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK," ujar Firli Bahuri kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Chaerul Umam)

Kata Firli, surat keputusan pengembalian Rosa ke Polri sudah ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Ia menegaskan, pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan Rosa ke Polri.

"Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," jelas Firli.

"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," Firli menegaskan.

4. Polri bantah tarik Kompol Rosa

Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.

Alasannya, Mabes Polri sudah mengonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidiknya yang ditugaskan di KPK batal ditarik.

Hal ini karena masa kerja Rosa baru habis pada September 2020 mendatang.

"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) dikutip dari Tribunnews.com

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bakal mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya. Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," kata Ali.

5. Kapolri jawab soal rumor Harun Masiku sembunyi di PTIK

Saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait keberadaan tersangka Harun Masiku, Kamis (30/1/2020). 

Kepada Kapolri, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya ingin konfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian di PTIK," ujar Sudding sebagaimana dikutip Tribunnews.com. 

Informasi itu, kata Sudding, seakan-akan menyoroti institusi kepolisian menghalangi kerja KPK.

Untuk itu, dia meminta Idham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Merespons Sudding, Idham menjelaskan pihaknya tidak mengetahui pasti kejadian itu.

Namun, Idham mengungkapkan saat itu di PTIK sedang ada proses sterilisasi karena esok harinya akan ada agenda olahraga Wapres Ma'ruf Amin.

"Begini, Pak, kejadian di PTIK ini kami waktu hari kejadian sebenarnya ada agenda Bapak Wapres paginya akan melaksanakan olahraga pagi. Ini sudah menjadi kebiasaan Bapak Wapres di Mako TNI-Polri dalam satu minggu dua kali beliau keliling salah satu manajemen silaturahmi yang dia terapkan selama ini," ujar Idham.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2020).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

"Kebetulan kami kena giliran di PTIK, sesuai protap kita sejak malam diclearkan di sana. Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam. Itu yang saya tahu yang dilaporkan gubernur PTIK dan Kadiv Propam tentang kasus di PTIK," tambah Idam.

Sudding kembali melontarkan pertanyaan kepada Kapolri.

Ia ingin Idham mengonfirmasi kebenaran keberadaan Harun Masiku di PTIK.

"Bukan itu yang saya tanyakan, apakah benar Harun Masiku bersama seseorang ada berlindung di PTIK," kata Sarifuddin.

"Kami tidak tahu masalah itu, mungkin informasi di luar sedang seliweran kami sendiri tidak tahu," jawab Idham.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga meminta konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kapolri Idham Azis.

"Saya tanya sedikit berkaitan ini tadi. Kalau bisa, dijelaskan dengan gamblang info yang disampaikan kepada kami betul atau tidak, bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear, jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Benny.

Selain itu, Benny juga mempertanyakan adanya informasi yang menyatakan keberadaan Harun Masiku di PTIK karena memiliki hubungan dengan Ketua PTIK.

Menurut info yang beredar, kata Benny, Harun Masiku mengenal baik Ketua PTIK.

"Kenapa Harun Masiku ke sana, ke PTIK, itu jadi pertanyaan. Setelah dilacak, kuat dugaan, Harun Masiku ke sana, sebab katanya kepala ketua PTIK itu mantan Direktur penyidik KPK, kenal baik juga dengan HM tadi. Mungkin karena satu kampung, atau apa, enggak tahu saya," kata Benny.

Merespons pertanyaan, Idham memastikan tidak ada penyekapan yang terjadi di PTIK.

Ia mengatakan suasana PTIK saat itu menjadi ketat lantaran adanya proses sterilisasi karena hendak adanya agenda Wapres Ma'ruf Amin.

"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini. Tapi yang jelas, yang pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa ya karena paginya mau ada kegiatan wapres tentu orang yang mereka dengan dalih mau sembahyang tentu diperiksa provos PTIK," ujarnya.

Ia juga enggan menjawab kabar hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK.

"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," kata Idham.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas