Pemerintah Diminta Libatkan Pemprov Aceh Jika Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
Sementara tujuan kedua, Robi meyakini para WNI tersebut menginginkan penerapan syariat Islam yang tidak ditemukan di Indonesia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center Robi Sugara menduga ada dua tujuan besar mengapa warga negara Indonesia (WNI) pergi bergabung menjadi Foreign Fighter (tentara asing) dengan ISIS.
Pertama, Robi melihat adanya unsur kebencian kepada negara Indonesia lantaran tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahan.
"Mereka kemudian mencari wilayah yang sedang menegakan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana. Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya," ujar Robi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/2/2020).
Baca: Ini Alasan Ibu asal Bogor Menghina Risma di Facebook, Kini Menyesal
Sementara tujuan kedua, Robi meyakini para WNI tersebut menginginkan penerapan syariat Islam yang tidak ditemukan di Indonesia.
Karena itu, kata dia, mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam. Namun sebenarnya mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters dan hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam.
Oleh karenanya, jika pemerintah pada akhirnya memulangkan mereka, Robi menyarankan agar melibatkan pemerintah provinsi Aceh. Terutama apabila pertimbangannya adalah tujuan kedua seperti di atas.
Baca: BREAKING NEWS, Meoldoko: Indonesia Sudah Memiliki Alat Pendeteksi Virus Corona
"Cara penanganannya bagaimana? Saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," tandasnya.