Ada Peserta Bawa Jimat Pasir Dibungkus Kain Putih Saat Ikut Tes CPNS
"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," kata Ketut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Panitia seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menemukan beragam jimat dari para peserta seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Ada beragam, mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan," kata Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim, Ketut Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Ketut heran masih ada peserta yang percaya dengan jimat seperti itu.
"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," kata Ketut.
Panitia seleksi memang menggeledah para peserta sebelum memasuki ruangan seleksi.
Baca: Update Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta, Dibagi 5 Sesi dan 3 Lokasi, Ini Rinciannya
Pemeriksaan dilakukan secara ketat sebanyak dua kali.
Pemeriksaan pertama dilakukan di tempat penitipan barang.
Lalu, peserta kembali diperiksa sebelum memasuki ruang karantina.
"Jadi yang diperiksa panitia mulai dari pakaian, celana hingga ikat pinggang peserta juga ikut diperiksa," kata dia.
Setelah melewati pemeriksaan, peserta dipersilakan memasuki ruang seleksi.
Mereka diberikan pin sebagai tanda peserta seleksi.
Ketut mengatakan para peserta hanya diizinan membawa kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk ke dalam ruangan seleksi.
Peserta juga tak boleh mengenakan jam tangan, kalung, gelang, atau aksesoris tubuh lain.
Sebab, barang itu tak berhubungan dengan tes SKD yang berbasis komputer.
"Jadi aksesoris apapun tidak boleh dibawa masuk," kata Ketut.
Larangan itu sengaja dikeluarkan untuk meminimalisasi kecurangan para peserta seleksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Macam-macam Jimat Peserta CPNS Kemenkumham di Jatim"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.