Anggota DPR: Negara harus Hormati Hak Asasi Eks ISIS Mau Jadi Warga Negara Lain
Harus hati-hati, karena belum tentu mereka juga berkeinginan untuk kembali. Karena mereka sudah mendaulatkan diri menjadi pejuang asing, membakar pasp
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah harus menghormati hak asasi manusia (HAM) dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS untuk tidak mau pulang ke tanah air.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
"Tentu negara harus menghormati hak asasi mereka untuk bertekad menjadi warga negara lain," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Untuk itu negara harus sangat hati-hati terhadap WNI eks ISIS.
Apalagi mereka sudah mendaulatkan diri menjadi pejuang asing, dan membakar paspor.
Baca: Jebak PSK, Anggota DPR Andre Rosiade Dapat Dijerat Pidana
"Harus hati-hati, karena belum tentu mereka juga berkeinginan untuk kembali. Karena mereka sudah mendaulatkan diri menjadi pejuang asing, membakar paspor," jelas Rudianto.
Kalau pun ada yang ingin kembali, dia memberikan catatan, tentu saja harus diproses sesuai aturan UU yang berlaku.
Paling penting tegas dia, harus memastikan paham edeologi eks ISIS ini harus sesuai ediologi Republik Indonesia, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.
Baca: Jokowi Tolak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS, Fadli Zon Menilai Banyak yang Jadi Korban: Jangan Begitulah
"Memang kita harus sangat hati-hati terhadap WNI eks ISIS, karena belum tentu mereka juga berkeinginan untuk kembali. Negara harus menghormati hak asasi mereka untuk bertekat menjadi warga negara lain," tegasnya.
Jokowi Tak Ingin Pulangkan Eks ISIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait rencana pemulangan 600 WNI eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia.
Jokowi berpendapat, secara pribadi tak menginginkan eks ISIS tersebut kembali ke Indonesia. Namun, pembahasan lebih lanjut soal rencana itu akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
Baca: Jadi Korban Perundungan, Ustaz Abdul Somad: Di-bully Sementara, Sakitnya Agak Lama Juga
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Meski demikian, Jokowi memastikan akan membahas detail soal rencana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Ia akan meminta kementerian terkait menghitung secara detail, mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika WNI eks ISIS terebut benar kembali ke tanah air.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.
Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud dalam waktu dekat.
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
Baca: Megawati dan Prabowo Saksikan Sosiodrama Bung Karno di Akmil Magelang
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu (1/2/2020).