Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Sebut Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Tak Mudah & Belum Diputuskan: Jangan Bebani Negara

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS belum diputuskan oleh pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Istana Sebut Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Tak Mudah & Belum Diputuskan: Jangan Bebani Negara
twitter via tribun jabar
Ali Mochtar Ngabalin bersama Presiden Jokowi. 

Ia menyebut, mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia.

Ngabalin berujar, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.

"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," imbuh Ngabalin.

Ia menambahkan, tidak mudah untuk memutuskan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.

"Dalam hal wacana pemulangan WNI yang mantan kombatan di ISIS ini kan ini bukan sebuah hal yang gampang," kata Ngabalin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Sehingga, diperlukan pertimbangan yang matang untuk memutuskan pemulangan ke Indonesia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Menurut Ngabalin, pemerintah punya dua draf terkait wacana tersebut.

Berita Rekomendasi

Draf pertama, pemerintah menerima kembali 600 WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas.

Sedangkan, draf kedua pemerintah menolak pemulangan seluruhnya.

Namuan, jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat.

Demikian juga jika 600 WNI itu diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendata secara lengkap dan akurat kepada seluruh WNI tersebut.

"Draf itu kan mesti memuat supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat," katanya.

"Kemudian, summary-nya harus mantap dari draf-draf yang ada. Kenapa begitu? karena ini menjadi dokumen negara," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas