Pro Kontra Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Benarkah Ada 'Agenda Khusus' dari Pihak Tertentu?
Pro dan kontra soal pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia, apakah benar ada agenda khusus dari pihak tertentu?
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
Hingga kini wacana pemulangan WNI eks ISIS pun masih menimbulkan spekulasi.
Pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan mereka atau tidak.
Namun alasan atas rencana pemulangan mereka disebut Analis Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta patut dicurigai.
Sebabnya, seperti ada 'agenda khusus' dari pihak tertentu yang membuat propaganda pemulangan mereka.
"Propaganda untuk memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia ini juga patut diwaspadai adalah sebuah agenda khusus dari pihak tertentu," kata Stanislaus Riyanta saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
Baca: Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Indonesia Pernah Hukum WNI yang Berafiliasi Dengan ISIS
Baca: Soal 600 WNI Eks ISIS, Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor
Stanislaus Riyanta menilai, apabila pemindahan WNI eks ISIS terealisasi, maka hal tersebut bisa diartikan memindahkan sumber ancaman dari Timur Tengah ke Indonesia.
Belakangan, guna menarik minat dari negara asal untuk memulangkan warga negaranya, orang-orang yang sudah bergabung dengan ISIS membuat video pengakuan.
Stanislaus menilai sandiwara dari anggota ISIS asal Indonesia yang merasa menjadi korban, dipaksa, dijanjikan sesuatu sehingga berangkat ke Timur Tengah tidak perlu dianggap serius.
"Model play victim tersebut terjadi karena ISIS kalah di Timur Tengah," tambahnya.
Saat ini, kata Stanislaus, para pengungsi eks ISIS termasuk asal Indonesia berada di tiga penampungan.
Yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainisa yang berada di Suriah.
Untuk mengurus dan membiayai pengungsian, lanjutnya, tidak mudah dan memakan biaya yang cukup besar.
"Tentu saja cara-cara seperti propaganda isu kemanusiaan dan HAM menjadi masuk akal agar negara-negara yang menjadi asal dari anggota ISIS tersebut tergerak untuk mengurus pengungsian sehingga beban bagi kamp pengungsian menjadi lebih ringan," kata dia.
(Tribunnews.com/Maliana/Glery Lazuardi)