Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Komisi II DPR Sahkan Pengganti Wahyu Setiawan

Selain itu, kata Arwani, Komisi II juga telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian tidak hormat Wahyu.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Komisi II DPR Sahkan Pengganti Wahyu Setiawan
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akan menggelar rapat internal soal pergantian Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Dijadwalkan rapat internal dilangsungkan pada Selasa (11/2) siang di ruang Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, Komisi II telah menerima surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Wahyu sebagai komisioner KPU.

Selain itu, kata Arwani, Komisi II juga telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian tidak hormat Wahyu.

Baca: Azis Syamsuddin Lega Kasus Pelanggaran Kode Etik Ditutup

"Jadi Selasa siang akan rapat internal komisi untuk memutuskan dan mengesahkan proses pergantian komisioner KPU," kata Arwani di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, rapat internal Komisi II tidak lagi mengadakan uji kelayakan dan kepatutan pihak yang akan menggantikan Wahyu, di mana acuannya yaitu suara terbanyak ketika fit and propert test pada 2017-2022.

Baca: Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam, Ini Penjelasan Wamenag RI

"Nanti yang ganti yang memperoleh suara terbanyak setelah Komisioner yang terpilih," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menempati urutan kedelapan.

Raka Sandi mendapatkan 21 suara poin. Setelah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan Aziz, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman (30 poin).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas