Komisi II Desak Pemerintah Segera Angkat 50 Ribu Honorer Lulus Tes P3K
Arwani Thomafi mengatakan, sebanyak 50 ribu tenaga honorer kontrak kerja sama (K2) sudah lulus tes P3K pada Februari 2019, tetapi sampai saat ini nasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera mengangkat 50 ribu honorer yang telah lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, sebanyak 50 ribu tenaga honorer kontrak kerja sama (K2) sudah lulus tes P3K pada Februari 2019, tetapi sampai saat ini nasibnya belum jelas.
"Sudah setahun mereka mengikuti seleksi dan lolos, tapi belum diangkat karena belum ada regulasinya," ujar Arwani usai rapat dengan Apkasi di ruang Komisi II DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca: Jelang Uji Kelayakan, Gibran-Purnomo-Teguh Dijamu Pecel dan Sambal Terasi Khas PDIP
"Saya berharap pemerintah menyegerakan status mereka ini," sambung Arwarni.
Di sisi lain, Awarni juga berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir kebutuhan daerah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun P3K, mengingat selama ini alokasi yang disiapkan pusat selalu tidak sesuai.
Baca: Jakarta Kembali Banjir, Pakar Tata Kota Kritik Kinerja Anies Baswedan
"Contohnya Semarang, kebutuhan real ASN itu 9 ribuan tapi dalam penerimaan CPNS kemarin, hanya mendapatkan antara 200 sampai 300 ASN. Jadi banyak sekali jomplangnya," tutur politikus PPP itu.