Nur Cholis Jelaskan Penunjukan Jabatannya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik di Hadapan DPR
Ia menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pandangan Suhendra ini ternyata sejalan dengan berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Prof Komarudin Hidayat.
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu juga menyesalkan keputusan Menag.
Lebih lanjut Suhendra menyarankan agar Menteri Agama sesegera mungkin menganulir keputusannya dan menunjuk pejabat defenitif Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik.
"Sebelum hal ini menjadi bola liar yang dapat merugikan citra Presiden Jokowi, sebaiknya Menag segera menunjuk pejabat tetap Dirjen Bimas Katolik yang tentu saja sosok beragama Katolik yang memenuhi syarat untuk jabatan itu," pintanya.
Ke depan Suhendra berpendapat penunjukan pejabat eselon I meskipun hanya Plt harus sepersetujuan Presiden.
Hal ini menurut Suhendra untuk menghindari "off side" seperti yang dialami Fachrul Razi.
"Pejabat negara setingkat menteri atau wakil menteri dalam mengambil keputusan, apalagi yang menyangkut isu keagamaan, seharusnya mempertimbangkan sensitifitas masyarakat. Jangan asal mengambil kebijakan yang akhirnya menimbulkan polemik dan gejolak seperti saat ini," saran Suhendra.
Suhendra meyakini apa yang dilakukan oleh Menag Fachrul Razi terkait penunjukan Plt Dirjen Bimas Katolik tanpa seizin dan sepengetahuan Presiden Jokowi.
Karena, menurutnya, bukan tipikal Presiden Jokowi membuat kebijakan yang menabrak sensitifitas keagamaan.