Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Maharani: Rekomendasi Pilwalkot Solo akan Dikeluarkan Setelah Putusan Rapat DPP

Puan menyebut hasil fit and proper test (uji kelayakan) akan dilihat lagi dan kemudian baru diputuskan dalam rapat DPP

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Puan Maharani: Rekomendasi Pilwalkot Solo akan Dikeluarkan Setelah Putusan Rapat DPP
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani mengatakan rekomendasi pemilihan wali kota (Pilwalkot) Solo akan dikeluarkan secepatnya.

Puan menyebut hasil fit and proper test (uji kelayakan) akan dilihat lagi dan kemudian baru diputuskan dalam rapat DPP.

Baca: Demi Menangkan Pilkada, Puan Maharani Tegaskan Kader PDIP Wajib Jalankan Keputusan Ketum

"(Rekomendasi Pilwalkot Solo, - red) Secepatnya. Jadi sudah ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, namun untuk kota Solo kita lihat perlu beberapa saat lagi," ujar Puan, di DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

"Untuk kemudian diputuskan dalam rapat DPP siapa yang kemudian akan mendapatkan rekomendasinya," imbuhnya.

Awak media kemudian menyinggung perihal bakal calon wali kota Solo dan wakil wali kota Solo yaitu Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPC Kota Solo.

Puan menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan di PDIP berjenjang.

Baca: Gibran Rakabuming Bakal Tetap Setia dengan PDIP Jika Tak Diusung di Pilwalkot Solo

BERITA TERKAIT

Sehingga pada hasil akhirnya tetap l akan melalui rekomendasi DPP terlebih dahulu, yang kemudian akan disampaikan dan diputuskan oleh ketua umum.

"Mekanisme penjaringan di PDIP itu kan berjenjang. Jadi setelah DPC, DPD kemudian DPP. Masukan yang tadi secara berjenjang disampaikan kepada ketua umum dan kemudian akan diputuskan oleh ketua umum melalui partai," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas