Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Antisipasi Karhutla
Dia menggantikan posisi dari Irjen Pol Muchlis yang dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Firman Shatyabudi menempati jabatan baru sebagai Kapolda Jambi.
Dia menggantikan posisi dari Irjen Pol Muchlis yang dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri.
Perintah mutasi itu sesuai Telegram nomor: St/385/II/KEP/2020, Senin (3/2/2020), yang ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.
Upacara serah terima jabatan digelar di Rupatama Mabes Polri, pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca: Mengenal Sosok 4 Calon Ketua Umum PAN 2020-2025 yang Bertarung di Kongres
Baca: Oknum Orang Dalam Bank Bongkar Cara Jual Data Nasabah Demi Punya Mobil Mewah
Baca: Andre Rosiade Pastikan Hadiri Undangan Majelis Kehormatan Gerindra terkait Isu Jebak PSK
Irjen Firman mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membantu mengatasi dan melakukan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
"Pertama sesuai arahan presiden, kebakaran hutan tetap akan kami antisipasi," kata Irjen Firman, kepada Tribunnews.com, ditemui di Rupatama Mabes Polri.
Untuk mendapatkan informasi dan perkembangan terkait karhutla di Jambi, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan Irjen Muchlis.
"Saya meminta masukan dari pejabat pejabat yang lama semoga-moga bisa teridentifikasi mana yang perlu kami siapkan," kata dia
Selain itu, kata dia, kerjasama dengan stakeholder terkait di provinsi tersebut juga tetap dilakukan.
"Sudah komunikasi dengan teman yang di sana seluruh lintas sektoral. Pro aktif," tambahnya.
Pada November 2019 lalu, Wahana Lingkungan Hidup membeberkan nilai kerugian karhutla gambut di Jambi mencapai Rp 145 Triliun. Nilai itu dihitung berdasarkan luas lahan gambut terbakar dan rusak seluas 114 ribu hektare yang terjadi selama kurun waktu 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.