Nilai Tes SKD CPNS Sama, Siapa yang Berhak Ikut Ujian SKB?
Seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menjadi salah satu tahapan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sedang berlangsung.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
TRIBUNNEWS.COM -- Seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menjadi salah satu tahapan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sedang berlangsung.
Setelah ujian SKD, tahapan selanjutnya yang akan dihadapi peserta adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menuju pelaksanaan SKB, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan pengaturan tambahan mengenai penentuan peserta lulus SKD yang berhak mengikuti SKB.
Tambahan aturan ini disampaikan lewat surat bernomor B/III/M.SM.01.00/2020.
Berita Rekomendasi