Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Airlangga Ditugaskan Bawa Surat Presiden soal RUU Omnibus Law ke Pimpinan DPR

Airlangga Hartarto akan menyerahkan surat presiden (supres) terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Airlangga Ditugaskan Bawa Surat Presiden soal RUU Omnibus Law ke Pimpinan DPR
HandOut/Istimewa
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, akan menyerahkan surat presiden (supres) terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB Airlangga menyerahkan surat presiden kepada pimpinan DPR untuk dilakukan pembahasan bersama terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Rencana pukul 11.00 WIB, bisa berubah pukul 13.00 WIB," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, setelah surat presiden diterima DPR, maka selanjutnya pimpinan akan menyampaikan ke Rapat Paripurna dan akan putuskan dibahas melalui pantia khusus (pansus) atau alat kelengkapan dewan.

"Nantinya pasti akan membuka ruang untuk rapat dengar pendapat umum," ucap Azis.

Baca: Ditunggu Polisi untuk Tentukan Sel Perempuan/Laki, Ini Putusan Pengadilan Soal Jenis Kelamin Lucinta

Azis menyebut, pembahasa Omnibus Law bisa saja diselesaikan pemerintah dan DPR selama 100 hari, tetapi hal tersebut tergantung dari masing-masing anggota dewan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Secara logika tidak ada yang tidak bisa, bisa saja kita lakukan. TInggal kebersamaan temen-teman dari partai politik yang ada di DPR, ada sembilan fraksi," papar Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas