Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendekam di Sel, Lucinta Luna Dapat Fasilitas Layak

Ruang tahanan khusus disiapkan polisi‎ bagi Lucinta Luna selama menjalani hari-harinya di rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendekam di Sel, Lucinta Luna Dapat Fasilitas Layak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang tahanan khusus disiapkan polisi‎ bagi Lucinta Luna selama menjalani hari-harinya di rutan Polda Metro Jaya.

Direktur ‎Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menuturkan di sel khusus itu, Lucinta Luna akan tinggal sendiri.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Barnabas mengatakan Lucinta Luna tetap mendapatkan fasilitas yang layak.

"Ruangannya bersih, ada‎ air bersih. Ya tetap dapat fasilitas layak lah," ujar Barnabas pada Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).

Barnabas menambahkan Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari kedepan.

Jika kasusnya belum rampung, maka penahanan bisa ditambah menjadi 40 hari.

BERITA REKOMENDASI

"Penahanan 20 hari tahap pertama. Kemudian jika diperpanjang bisa 40 hari," kata Barnabas.

Baca: Jenis Kelamin Lucinta Luna Terbongkar Ternyata Laki-laki, Kriss Hatta: Udah Tau, Cuma Diem Aja

‎Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, ‎tiga orang tersebut negatif narkoba.

Sementara Lucinta Luna positif Benzo.

Ketika menggeledah apartemen, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.

Hingga kini, baik Lucinta Luna maupun ketiga rekannya tidak ada yang mengakui barang haram tersebut milik siapa.

Atas status tersangkanya yang‎ positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika pada Rabu (12/2/2020) malam Lucinta Luna resmi ditahan di Polda Metro.

‎Status penahanan Lucinta Luna hanya dititipkan. Sementara penyidikannya tetap ditangani oleh
Polres Jakarta Barat.

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas