Pekan Depan Panja Komisi III DPR Panggil Pihak Baru yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya
Herman Herry mengatakan rencananya pada 26 Februari 2020 nanti akan memanggil pihak-pihak tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR RI akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangannya dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Herry mengatakan rencananya pada 26 Februari 2020 nanti akan memanggil pihak-pihak tersebut.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat tertutup bersama Jampidsus Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca: Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal
"Iya pihak baru. Rencana kami memanggil tanggal 26 (Februari) pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," ujarnya.
Saat disinggung mengenai materi rapat hari ini, politikus PDI Perjuangan itu enggan menyebut spesifik pembahasan rapat tersebut.
Kata Herman, hal itu terkait dengan materi penyidikan dan tidak dapat diungkap ke publik.
"Apa yang dibicarakan tadi, kesepakatan kami untuk tidak dibuka ke media. Saya rahasiakan dulu maaf. Karena penyidikan masih berjalan," tutur Herman Herry.
"Kalian tunggu saja tanggal 26 jam tiga sore, ada pihak yang kita panggil," ucapnya.