Usulkan Pansus Jiwasraya, PKS: Jangan Belum Dibahas Sudah Dijegal
Usulan pembentukan Pansus oleh fraksi PKS dan Demokrat telah memenuhi syarat, karena sudah lebih dari satu fraksi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta pimpinan DPR menghormati usulan dua fraksi yang meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"Hormati peraturan perundang-undangan, selama sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," ujar Jazuli di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting, ya disitu demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah," sambung Jazuli.
Baca: Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless
Usulan pembentukan Pansus oleh fraksi PKS dan Demokrat telah memenuhi syarat, karena sudah lebih dari satu fraksi dan telah ditandatangani anggota sebanyak 50 orang dari masing-masing fraksi.
"Jadi usul itu dibawa saja saja ke paripurna, mana mayoritas suara anggota. Kami akan menerima dan menghargai demokrasi," tutur Jazuli.
Baca: Komisi III DPR Minta Kejagung Periksa Oknum di OJK Terkait Kasus Jiwasraya
Jazuli tidak mempersoalkan berkas usulan pembentukan Pansus saat ini masih di Sekretariat Jenderal DPR dalam proses administrasi. Namun, Ia berharap tetap dibawa ke paripurna nantinya.
"Kami hormati tata tertib dan administrasi, tidak masalah," ucap Jazuli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.