Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Banjir Dukungan Usai Dipecat dari Kursi Dirut TVRI

Helmy Yahya tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan masyarakat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Helmy Yahya Banjir Dukungan Usai Dipecat dari Kursi Dirut TVRI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari jabatan direktur utama TVRI pada bulan lalu. Kendati demikian, banyak dukungan yang mengalir untuknya.  

Helmy mengatakan, berbagai bentuk dukungan yang ada sejauh ini bukanlah ditujukan untuknya, melainkan untuk kemajuan TVRI.

"Jadi ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, tapi menyelamatkan TVRI, saya apalah. Setiap wayang itu kan harus siap-siap masuk kotak tuh," katanya, saat ditemui di M Bloc Space, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ia juga mengatakan, tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada. "Saya senang masyarakat sekarang peduli pada TVRI, tadinya mungkin biasa saja," ujar Helmy. 

Baca: Emas Produksi Antam Naik Harga Rp 3.000 Per Gram Jadi Rp 777.000

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan masyarakat.

Baca: Blokir Ponsel Ilegal Lewat IMEI Akan Diujicoba Senin Lusa

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa.

Berita Rekomendasi

"Rapi walaupun saya tidak sampai lima tahun (menjabat dirut), setidaknya ada-lah perubahan, enggak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar," ucapnya. 

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal. Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI

Penulis : Andika Aditia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas