Pemkot Depok Terbitkan Imbauan Valentine, Ketua DPRD Minta Pemilik Kos-kosan Lakukan Pengawasan
Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra mendukung langkah Pemerintah Kota Depok agar warga tidak merayakan Hari Valentine.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Pradi mengatakan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari kepada keluarga dan kekasih.
Selain itu, ia menyebut perayaan Valentine tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Baca: Pemkot Depok Minta Hotel dan Mal Tidak Rayakan Hari Valentine
"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita?"
"Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," papar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020) siang, dikutip Kompas.com.
"Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuhnya.
Pradi menyampaikan perayaan Valentine sebaiknya dijauhi karena hanya hura-hura dan begadang sampai pagi.
Ia beranggapan, Hari Valentine seringkali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi melanggar norma-norma agama.
Baca: Promo Valentine 2020: Carls Jr, Richeese, hingga Starbucks, Manjakan Perut di Hari Kasih Sayang
"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu."
"Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ujar Pradi.
"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," sambungnya.
Surat Edaran
Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran jelang perayaan Hari Valentine ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menandatangani surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (12/2/2020) lalu.
Baca: Bukan Valentine, Kue Mochi Hishimochi Diproduksi di Jepang untuk Menyambut Musim Semi
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dikutip Tribunnews.com, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak menyetujui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.