Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Video YouTube Testimoni Bule Soal Wisata Seks 'Halal' Bogor, Ternyata Sudah Berjalan 5 Tahun

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Beredar Video YouTube Testimoni Bule Soal Wisata Seks 'Halal' Bogor, Ternyata Sudah Berjalan 5 Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi korban saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar video YouTube testimoni bule soal wisata seks 'halal' Bogor, ternyata sudah berjalan 5 tahun.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferry Sambo mengungkapkan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2015 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ferry dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (15/2/2020).

"Berdasarkan pemeriksaan tersangka yang sudah ditangkap itu mereka bekerja sejak 2015 sampai dengan sekarang," terang Ferry dikutip dari YouTube KompasTV.

Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sejak 2015 mereka melakukan aktivitas ini kemudian baru sekarang tertangkap," lanjutnya.

Ferry menjelaskan, satu orang mucikari memiliki 20 sampai 30 orang pengikut atau istilahnya jaringan yang siap untuk dipertemukan dengan warga negara asing yang membutuhkan.

Berita Rekomendasi

"Jadi satu mucikari ini satu penghubung wanita ini kemudian memiliki beberapa perempuan yang bisa dihubungkan dengan pengguna-pengguna dari warga negara asing," ungkapnya.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas