Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Bakal Pelajari Data Tapol Papua yang Diserahkan BEM UI

Dokumen tersebut diserahkan kepada Mahfud di sela-sela saat dirinya menjadi pembicara Bincang Seru di Universitas Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahfud MD Bakal Pelajari Data Tapol Papua yang Diserahkan BEM UI
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menko Polhukam Mahfud MD berpidato di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal mempelajari dokumen berisi dokumen data tahanan politik Papua dan korban sipil tewas di Nduga, Papua yang diterima dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Dokumen tersebut diserahkan kepada Mahfud di sela-sela saat dirinya menjadi pembicara Bincang Seru di Universitas Indonesia.

"Saya terima, nanti saya pelajari. Jadi tidak ada masalah kalau itu," ujar Mahfud di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Mahfud menyebut data tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya mengatakan data tersebut kemungkinan diberikan saat kunjungan Jokowi ke Australia.

"Nah katanya itu sudah disampaikan ke presiden. Kemungkinan iya (di Australia)," ucap Mahfud.

Baca: Mahfud MD Terima Data Tapol Papua dari BEM-UI

Baca: Senjata Api Diduga Hilang Dicuri dari Lokasi Helikopter Jatuh, Ini Imbauan Kapolda Papua

Diberitakan sebelumnya, aktivis HAM Veronica Koman dan sekelompok aktivis mengaku menyerahkan data berisi nama 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut dia, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ujar Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas