Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Harus Tunjukan Komitmen Penanganan Intoleransi dan Penuntaskan Pelanggaran HAM

Peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen negara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Presiden Harus Tunjukan Komitmen Penanganan Intoleransi dan Penuntaskan Pelanggaran HAM
istimewa
Hendardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo harus menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan kepadanya dengan kembali menunjukkan komitmen untuk penanganan intoleransi dan  menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua SETARA Institute Hendardi menyatakan, penanganan intoleransi, komitmen Jokowi tampak hanya ditujukan untuk menjustifikasi tindakan politiknya dalam menunjuk sejumlah menteri yang dianggap memiliki kecakapan menangani intoleransi.

”Nyatanya, sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani intoleransi,” kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin  (17/2/2020).

Hendardi  menunjuk peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara.

Terkait penanganan HAM masa lalu, Hendardi menilai nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM yang masih menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri.

"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh Presiden, juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," katanya.

Baca: Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Jadi Ramai, Fadli Zon: Gara-gara Menteri Agama

Baca: Satukan Keberagaman Budaya Indonesia Melalui Festival Samaragam

Menurut Hendardi, hak asasi manusia adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM sehingga Jokowi mestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian pemahaman seperti itu, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan.

Penggiat HAM juga mengingatkan, tugas konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia – yang di dalamnya memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama atau berkeyakinan – bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.

”Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan. Karena itu, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan di berbagai bidang agar bisa menjalankan tugasnya secara bersamaan,” katanya.

Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, lanjut Hendardi, tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.

Baca: Black Owl PIK Sebut Tempatnya Hanya Restoran & Bar, Bukan Diskotek

Baca: Tangis Lucinta Luna Cerita Momen Digrebek di Apartemen, Sebut Abash Sebagai Suami

”Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, di mana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014,” tegasnya.

Presiden memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

Gagasan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014, misalnya, disebut Hendardi sebagai model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Fokus komisi ini, kata Hendardi, adalah mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non-yudisial.

Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas melakukan pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya,” tuturnya.

Sayangnya Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode kedua ini, dengan alasan prioritas kepemimpinannya adalah memajukan ekonomi, kesejahteraan dan penguatan SDM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas