Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KPK Sikapi Sayembara MAKI Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Ghufron mengakui sumber daya manusia (SDM) KPK sangat terbatas. Sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk mencari Harun dan Nurhadi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Reaksi KPK Sikapi Sayembara MAKI Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuka sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku dan Nurhadi.

MAKI menghadiahi gawai iPhone 11.

Merespons langkah MAKI, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak merasa tersindir.

Ghufron mengakui sumber daya manusia (SDM) KPK sangat terbatas. Sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk mencari Harun dan Nurhadi.

"Enggak (tersindir) lah, KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Senin (17/2/2020).

Baca: Syarif Heran Harun Masiku Susah Ditangkap Padahal Polisi Punya Intelijen Bagus dan Alatnya Lengkap

Ghufron malah melihat upaya MAKI memberi hadiah kepada masyarakat sebagai langkah yang positif. Imbuhnya, masyarakat berhak berpartisipasi dalam penegakan hukum.

"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM dan NH bagi kami hal yang positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," kata Ghufron.

BERITA REKOMENDASI

Diberikan sebelumnya, hadiah iPhone 11 diberikan MAKI sebanyak dua unit dan berlaku selamanya.

Serta tidak terbatas bagi informasi yang diberikan aparat penegak hukum maupun wartawan.

"Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI di nomor 081218637589," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (16/2/2020).

MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan eks Ketua DPR Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017.

Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp10 juta diserahkan ke yayasan.

KPK telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku dan Nurhadi.

Namun, hingga kini keduanya belum juga ditemukan.

Harun Masiku merupakan buron tersangkas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).

Ia buron setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Lebih dari sebulan, Harun masih tidak diketahui keberadaannya.

Sementara Nurhadi, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dan tidak bisa ditemui di kediamannya.

Rumahnya pun kosong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas