Catat, Pengangguran Sudah Pernah Bekerja Tidak Dapat Kartu Pra Kerja
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pengangguran tidak dapat fasilitas kartu pra kerja dari pemerintah.
Editor: Fajar Anjungroso
![Catat, Pengangguran Sudah Pernah Bekerja Tidak Dapat Kartu Pra Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/surabaya-festival-smama-double-track_20191229_161621.jpg)
Laporan Wartawan.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pengangguran tidak dapat fasilitas kartu pra kerja dari pemerintah.
Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, kartu pra kerja ditujukan bagi orang yang belum pernah kerja.
"Bahwa kartu pra kerja bukan untuk yang nganggur, tapi yang belum pernah bekerja. Kita dorong untuk dapat pekerjaan," ujarnya di Gedung Pakarti Centre di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Rudy menjelaskan, hal paling sulit adalah mendorong orang yang baru mau masuk dunia kerja, bahkan bisa menunggu lebih lama dari masa sekolah.
Baca: Live Streaming Mola TV Chelsea vs Manchester United Liga Inggris, Akses Gratis di Sini
"Banyak menganggurnya daripada masa sekolahnya. Kita dorong agar masuk dunia kerja atau wirausaha," katanya.
Sementara, pelatihan dari pemerintah ini mengutamakan dua hal yaitu peningkatan skill dan melatih skill baru atau menjadi wirausahawan.
Adapun, ia menambahkan, yang mendapatkan kartu pra kerja syaratnya minimal 18 tahun dan sudah tidak dalam pendidikan formal
"Memang prioritas kita kepada semua orang, namun kita batasi usia minimum 18 tahun. Dibawah itu masih pendidikan formal, asal tidak dalam pendidikan formal terbuka untuk dapat kartu pra kerja," pungkas Rudy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.