Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, Pengangguran Sudah Pernah Bekerja Tidak Dapat Kartu Pra Kerja

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pengangguran tidak dapat fasilitas kartu pra kerja dari pemerintah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Catat, Pengangguran Sudah Pernah Bekerja Tidak Dapat Kartu Pra Kerja
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KURANGI PENGANGGURAN - Pelajar SMA Negeri 1 Jetis, Ponorogo menunjukkan tata cara merawat rambut saat "Festival SMA/MA Double Track" di JX International Expo, Surabaya, Minggu (29/12/2019). Dalam festival itu menampilkan produk atau karya pelajar dari 157 sekolah di 28 kabupaten di Jawa Timur guna mengenalkan kepada masyarakat tentang program sekolah "Double Track" yang lebih banyak memberikan keterampilan kepada muridnya karena 60 persen dari mereka tidak melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Diharapkan dengan program inovasi SMA Double Track dan Madrasal Aliyah Double Track ini pertahun di Jawa Timur akan ada 600 ribu tenaga kerja yang terjawab kebutuhan lapangan kerjanya dari 800 ribuan angkatan kerja baru yang tumbuh setiap tahunnya di Jatim. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pengangguran tidak dapat fasilitas kartu pra kerja dari pemerintah.

Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, kartu pra kerja ditujukan bagi orang yang belum pernah kerja.

"Bahwa kartu pra kerja bukan untuk yang nganggur, tapi yang belum pernah bekerja. Kita dorong untuk dapat pekerjaan," ujarnya di Gedung Pakarti Centre di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Rudy menjelaskan, hal paling sulit adalah mendorong orang yang baru mau masuk dunia kerja, bahkan bisa menunggu lebih lama dari masa sekolah.

Baca: Live Streaming Mola TV Chelsea vs Manchester United Liga Inggris, Akses Gratis di Sini

"Banyak menganggurnya daripada masa sekolahnya. Kita dorong agar masuk dunia kerja atau wirausaha," katanya.

Sementara, pelatihan dari pemerintah ini mengutamakan dua hal yaitu peningkatan skill dan melatih skill baru atau menjadi wirausahawan.

Berita Rekomendasi

Adapun, ia menambahkan, yang mendapatkan kartu pra kerja syaratnya minimal 18 tahun dan sudah tidak dalam pendidikan formal

"Memang prioritas kita kepada semua orang, namun kita batasi usia minimum 18 tahun. Dibawah itu masih pendidikan formal, asal tidak dalam pendidikan formal terbuka untuk dapat kartu pra kerja," pungkas Rudy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas