Berkaca pada Pemilu 2019, Kemenkes dan KPU Kerja Sama Perkuat Kesehatan Petugas KPPS
Dalam kerja sama itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani nota kesepahaman atau MoU.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2020 bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam kerja sama itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani nota kesepahaman atau MoU.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, kerja sama dengan KPU bertujuan untuk menyehatkan petugas-petugas atau KPPS dalam Pilkada 2020 tahun ini hingga pemilu selanjutnya.
"Kita betul-betul berkaca pada hal-hal yang sudah pengalaman-pengalaman lalu, tentunya ini langkah yang konkret dan positif, sehingga nanti kita betul-betul akan memberikan penguatan-penguatan dari sisi layanan kesehatannya, karena ini melibatkan banyak orang, melibatkan begitu besarnya mobilisasi massa, pekerjaannya juga loadnya juga tinggi," kata Oscar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca: Tegas Menolak ISIS Eks WNI, “Jempol” untuk Jokowi
Oscar menyebut pihak Kemenkes akan menstrukturisasi layanan kesehatan bagi para petugas KPPS saat melakukan proses demi proses, baik sebelum pencoblosan hingga pasca pencoblosan.
"Misalnya dalam hal pemeriksaan petugas, kemudian di dalam hal menjaga kesehatan petugas saat di lapangan, itu kan harus dilakukan dengan betul-betul baik. Itu salah satu bagian dari pedoman yang akan kita susun bersama dengan KPU nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada perhelatan Pemilu 2019, KPU mencatat ada sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Menurut dia, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Karena itu, Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan.
Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi," ujarnya.