Harun Masiku Masih Buron, Akankah PDIP Desak KPK? Ini Jawaban Hasto
Akankah PDI Perjuangan selaku partai yang ikut terseret dalam kasus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih buron dan tak diketahui keberadaannya hingga kini.
Akankah PDI Perjuangan selaku partai yang ikut terseret dalam kasus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Baca: Hasil Investigasi CCTV Bandara Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan: Tidak Melalui Jalur Khusus
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mempercayakan penanganan kasus Harun Masiku kepada aparat penegak hukum.
"Kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati proses itu," ujar Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Saat kembali disinggung akankah partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendesak lembaga antirasuah untuk bergerak, Hasto mengaku sudah melakukan aksi desakan.
Aksi desakan yang dimaksud oleh politikus asal Yogyakarta tersebut adalah dengan mengeluarkan surat-surat.
Baca: Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat
Namun ia tak merinci maksud dari surat itu dan kemudian meninggalkan lokasi.
"Kalau mendesak-mendesak kita sudah terus mengeluarkan surat-surat," kata dia.
Tim gabungan ungkap gerak gerik Harun Masiku
Tim gabungan pemeriksa perlintasan keimigirasian memastikan bekas caleg PDIP Harun Masiku tidak lewat jalur khusus ketika tiba di Indonesia melalui terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.
Anggota tim gabungan pemeriksa perlintasan keimigirasian Syofian Kurniawan mengatakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut pun sempat mengecap paspornya di pintu kedatangan Imigrasi.
"Berkenaan dengan CCTV tim melakukan pemeriksaan juga terhadap CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi," ujar Syofian yang menjabat Kasi Penyidikan Kemenkominfo di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca: Hasil Investigasi CCTV Bandara Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan: Tidak Melalui Jalur Khusus
Syofian mengatakan berdasar rekaman CCTV, Harun Masiku sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soetta.
"Kemudian ada proses setelah dari toilet. Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," katanya.
Dia menegaskan petugas Imigrasi yang mengecap paspor Harun Masiku telah diperiksa tim gabungan.
Baca: Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat
Menurutnya, petugas tidak mengetahui dia merupakan Harun Masiku.
"Melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Namun dikarenakan dalam satu hari orang yang melintas banyak, yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal saudara Harun Masiku. Benar Harun Masiku melewati konter kedatangan terminal 2F," ujar Syofian.
Ada 120 Ribu Orang Masuk ke Indonesia Tak Tercatat Imigrasi
Tim gabungan pemeriksa perlintasan keimigirasian menyebut ada 120.661 orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi, termasuk bekas caleg PDIP Harun Masiku.
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Anggota tim gabungan Syofian Kurniawan di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Kesalahan itu diakibatkan ketidaksinkronan data sejak 23 Desember 2019 atau saat peningkatan Sistem Informasi Manajemen Keimigirasian (SIMKIM) di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020.
Akibatnya, data perlintasan Harun di PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.
Baca: Legislator PPP Tegaskan RUU Ketahanan Keluarga Baru Sebatas Usulan
Tidak menutup kemungkinan dari 120 ribu perlintasan itu terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk atau berpotensi mengancam keamanan negara.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Syofian yang merupakan Kasie Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) enggan menjawab secara lugas. Menurutnya informasi tersebut merupakan kewenangan Menkumham Yasonna H. Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak Menteri," ujar Syofian.
Baca: Mantan Tukang Pecel Lele Ditangkap Usai Satroni Rumah Kosong
Kesalahan sisten ini baru diperbaiki pada 10 Januari 2020. Setelah diperbaiki, data kedatangan Harun dari Singapura baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020.
"Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap," kata Syofian.