Komisi V DPR Lakukan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di AirNav
Anggota Komisi V DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, AirNav merupakan salah satu fokus pengawasan Komisi V DPR
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI ikut melakukan pengawasan proses pengadaan Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) di Perum Lembaga Penyelengaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav.
Anggota Komisi V DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (19/2/2020) mengatakan, AirNav merupakan salah satu fokus pengawasan Komisi V DPR karena di tangan AirNav Indonesia.
Di sana ada isu soal kerahasiaan negara.
"Jadi radarisasi yang dilakukan AirNav dalam berbagai macam level ketinggian di udara, baik nasional maupun internasional, itu dapat dijadikan sebagai bahan yang sangat penting bagi negara manapun," ujarnya.
Dia menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa ini justru tidak menjadi alat jual ruang udara Indonesia tidak boleh mengganggu kedaulatan ruang udara bangsa.
Rifqi menyatakan, Komisi V DPR RI bisa bergerak melakukan pengawasan jika ada laporan tertulis dari masyarakat dan ada indikasi-indikasi awal pelanggaran.
Baca: Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD
"Sampaikan saja ke Komisi V, tapi kami tak bisa berkomentar terlalu jauh karena kami tidak memiliki alat bukti," ujarnya.
Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, karena terkait dengan kerahasiaan negara dan kedaulatan bangsa, teknologi yang digunakan oleh AirNav bukan hanya digunakan untuk keselamatan penerbangan, tetapi juga harus menjamin kedaulatan dan kerahasiaa data negara terkait dengan penggunaan ruang udara Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.