Soal Kasus Harun Masiku, Tim Gabungan Sebut Ada 120 Ribu Data Perlintasan yang Tidak Terdeteksi
Temuan Tim Gabungan Soal Kasus Harun Masiku, Ada 120 Ribu Data Perlintasan yang Tak Terdeteksi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Misteri keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi perhatian publik.
Pada hari Rabu, 19 Februari 2020 tadi, tim gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM memberitahukan semua temuan mereka terkait kasus eks politisi PDIP tersebut.
Menurut mereka, ada sekitar 120 ribu data perlintasan yang tidak terdeteksi oleh pihak imigrasi.
Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Tepatnya, terdapat 120.661 data perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang tak terkirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kesalahan konfigurasi URL di konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sejak hari Senin (23/12/2019) silam.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan.
"Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi, termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Syofian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Syofian menjelaskan, data kedatangan Harun tercatat di PC konter Terminal 2F, tetapi tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.