2 Pilihan Cara Pemerintah Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess Jepang, Jalur Laut & Udara
Pemerintah telah siapkan skenario evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess, pemerintah juga miliki dua opsi untuk penjemputannya
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Muhadjir mengaku rencana evakuasi tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas yang dilaksanakan Kamis (20/2/2020).
Rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Baca: Masa Karantina Selesai, WNI di Kapal Diamond Princess Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca: Presiden Jokowi Pantau Kondisi 4 WNI yang Positif Corona di Kapal Diamond Princess
"Ada beberapa pilihan opsi dan opsinya masih akan kami konsultasikan kepada Presiden, nanti akan menunggu keputusan Presiden," ungkapnya.
Muhadjir mengaku telah menimbang kemungkinan, kelemahan hingga keuntungan dalam kedua opsi tersebut.
Namun ia belum dapat menjelaskan secara rinci karena harus menunggu persetujuan ataupun petunjuk dari presiden.
Diberitakan sebelumnya terdapat 78 WNI yang menjadi kru kapal atau ABK dalam Kapal pesiar Diamond Princess yang berlayar di Yokohama, Jepang.
Para penumpang di kapal tersebut yang berjumlah 3.711 termasuk 1.045 kru kapal terpaksa dikarantina di Yokohama, Jepang, pada Senin (3/2/2020).
Karantina dilakukan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona.
Sebelumnya terdapat tiga kru WNI yang positif virus corona.
Namun pada Rabu (19/2/020) Kemenlu mengabarkan ada empat WNI yang positif terjangkit virus corona.
"Kami mendapat informasi, ada confirm empat warga negara kita yang terinfeksi corona di Diamond Princess," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha yang dikutip dari Kompas.com.
Meurut keterangannya saat ini keempat WNI telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, den mereka dalam keadaan stabil.
Judha juga menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemlu Jepang untuk melihat perkembangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Kemenlu juga terus memastikan agar para WNI ini selalu mendapatkan hak-haknya selama berada di sana. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Deti Mega Purnamasari, Devina Halim)