Sempat Mengecap Paspor, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Tak Mengetahui Kalau Itu Harun Masiku
Petugas Imigrasi yang mengecap paspor Harun telah diperiksa oleh tim gabungan. Petugas tidak mengetahui bahwa dia merupakan Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian untuk Harun Masiku menemukan fakta bahwa ada lebih dari 120 ribu data pengunjung yang tidak masuk ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Mereka semua masuk ke Indonesia lewat Terminal 2F, Bandara Soekarno Hatta.
Menurut temuan tim bentukan Menkumham tersebut, itu semua terjadi karena kesalahan konfigurasi URL pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan Harun Masiku," kata Kasie Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Sofyan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, kesalahan konfigurasi URL pada SIMKIM terjadi sejak 23 Desember 2019, tepatnya ketika aplikasi di-upgrade.
Sejak tanggal tersebut, data penumpang tidak ada yang masuk ke Pusdakim Kemenkumham.
"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator (URL)' pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019," kata Sofyan.
Kesalahan konfigurasi ini disebabkan lantaran pihak vendor yang bertugas lupa menyinkronkan data antara PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta dengan Pusdakim Kemenkumham.
Baca: Kebaikan Ashraf Dikenang Tetangga yang 8 Tahun Hidup Berdampingan: Saya Biasa Panggil Dia Itu Bos
Baca: Fakta Terbaru Siswi SMA Pembuang Bayi, Tersangka Ajak Adiknya yang Masih SD untuk Berhubungan Badan
Menurut Syofyan, proses perbaikan terhadap konfigurasi SIMKIM telah dilakukan pada 10 Januari 2020.
Seluruh data penumpang, termasuk data eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron, juga sudah masuk ke Pusdakim.
Tidak tercatatnya ratusan ribu data penumpang yang masuk ke Indonesia tentunya menimbulkan kekhawatiran.
Bagaimana jika salah satu dari mereka adalah teroris atau orang-orang yang mengancam keamanan negara?
Namun menurut Syofyan, Tim Gabungan tidak bisa menjawab kekhawatiran tersebut. Tim Gabungan hanya bisa memberi rekomendasi agar SIMKIM segera diperbaiki.
"Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data yang berkaitan ditanyakan itu, dari tim tidak tepat menyampaikan informasi. Kewenangannya itu menjadi ada di kewenangan Pak Menteri," ujar Syofyan.
Baca: Jadwal Persebaya vs Persija Final Piala Gubernur Jatim di MNC TV, Kick Off Lebih Awal
Baca: BCL Nyanyi Lagu Soulmate Milik Kahitna di Idol, Yovie Ungkap Fakta Ini: Penghayatan Luar Biasa
"Berkenaan dengan rekomendasi kami tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data," ujarnya.
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian untuk Harun Masiku juga menemukan fakta bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan data pada komputer konter, Harun Masiku tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Namun, data perlintasan eks Caleg PDIP itu diklaim tidak terkirim dari komputer di konter Terminal 2F Bandara Soetta hingga ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigirasian memastikan Harun tidak lewat jalur khusus ketika tiba di Indonesia melalui terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.
Bahkan buronan KPK itu sempat mengecap paspornya di pintu kedatangan Imigrasi.
"Berkenaan dengan CCTV tim melakukan pemeriksaan juga terhadap CCTV di Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi," ujar Syofian.
Baca: Respons Fans, Larangan Man City Tampil di Kompetisi Eropa, UEFA Mafia
Baca: Seorang Profesor Lupa Pernah Simpan Lidah Manusia dan Janin di Bawah Lantai Rumah Lama
Syofian menguraikan, berdasarkan rekaman CCTV, Harun sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soetta.
"Kemudian ada proses setelah dari toilet. Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," katanya.
Dia menegaskan petugas Imigrasi yang mengecap paspor Harun telah diperiksa oleh tim gabungan.
Menurutnya, petugas tidak mengetahui bahwa dia merupakan Harun Masiku.
"Melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Namun dikarenakan dalam satu hari orang yang melintas banyak, yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal saudara Harun Masiku. Benar Harun Masiku melewati konter kedatangan terminal 2F," ujar Syofian.
Dalam kasusnya, Harun Masiku menjadi tersangka bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.(tribun network/ilh/dod)