Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

43 Hari Harun Masiku Buron, ICW: Kasus Sederhana tapi Faktor di Belakang Tidak Sederhana

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 43 Hari Harun Masiku Buron, ICW: Kasus Sederhana tapi Faktor di Belakang Tidak Sederhana
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

"Di rumahnya pun kita cari juga nggak ada di tempat-tempat lain, di tempat nongkrong juga tidak ada."

"Semuanya di tempat saudara juga tidak ada, semuanya kita masih bergerak ya, masih berjalan dan tentunya," terang Argo, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).

Argo menyebut, proses pencarian terus dilakukan aparat kepolisian untuk memburu Harun Masiku.

Ia menuturkan, pihaknya juga masih menunggu informasi pencarian Harun Masiku dari seluruh polda hingga polres di daerah.

Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz telah memerintahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun Masiku sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.

Baca: MAKI Bikin Sayembara: Bisa Temukan Buronan KPK Harun Masiku dan Nurhadi Diganjar Hadiah iPhone 11

Baca: Ada Kesalahan Konfigurasi di Bandara Soetta, Tim Gabungan Kasus Harun Masiku: Yasonna Tak Bersalah!

"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.

Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.

Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.

Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas