Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Idham Azis Akui Ada Wacana Kemenhub Ambil Alih Wewenang di Terminal

Mantan Kabareskrim Polri ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jenderal Idham Azis Akui Ada Wacana Kemenhub Ambil Alih Wewenang di Terminal
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pati dan pamen polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Idham Aziz menaikan sebanyak 24 pati dan 90 pamen Polri pada upacara tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya wacana penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan. 

Wacana ini disampaikan  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Terhadap waana itu, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengatakan bahwa penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan tetap dilakukan oleh Polri.

“Saya sudah duduk bicara ketika Ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang yaitu penerbitan surat kendaraan akan diambil alih Kemenhub.

Meskipun demikian, mantan Kabareskrim Polri ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.

Baca: Perubahan Drastis Baim Cilik Geluti Dunia Pesantren, Tak Ingin Lagi Jadi Artis Meski Hidup Seadanya

Namun, Kapolri mengatakan akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.

Berita Rekomendasi

“Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama,” jelas Jenderal Bintang Empat itu.

Menhub Budi Karya sebelumnya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan.

Pasalnya, dalam sistem pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah dilakukan dengan baik oleh Polri.

“Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi,” ungkap Budi Karya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB di Kemenhub, Kapolri Bilang : Tetap Pada Kami!

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas