Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komisi IX Minta Menkes Miliki Protap Cegah Virus Corona Masuk RI

anggota Komisi IX meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan mempunyai prosedur tetap (protap) yang jelas menanggulangi wabah viruS corona

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komisi IX Minta Menkes Miliki Protap Cegah Virus Corona Masuk RI
AFP/STR
Seorang paramedis laboratorium menguji sampel virus di Laboratorium Hengyang, Provinsi Henan pusat Kota Cina. Rabu (19/02/2020). Data terakhir tercatat korban tewas akibat epidemi virus coronavirus COVID-19 melonjak menjadi 2.112 dan pada Kamis (20/02/2020) ada 108 orang lagi meninggal di Provinsi Hubei, Kota pusat penyebaran yang paling parah dari wabah Corona tersebut. (STR/AFP)/China OUT 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX Intan Fauzi meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan mempunyai prosedur tetap (protap) yang jelas menanggulangi wabah virus corona, agar tidak masuk ke Indonesia.

"Saya berharap Menkes Terawan bekerja keras mencegah penyebaran virus corona hingga ke Indonesia, sebagaimana statement Menkes bahwa di Indonesia tidak ada yang terinfeksi virus corona," ujar Intan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto beserta jajarannya, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait virus corona dan pecegahannya.

"Kemenkes juga harus melakukan sosialisasi pencegahan ke masyarakat. Jangan sampai ada wabah di luar, kemudian Indonesia tidak siap," ujar Intan.

Baca: Bukan 100 Ribu, Polisi Sebut Massa 212 Yang Bakal Geruduk Istana Tak Sampai 2 Ribu Orang

Baca: Hingga 20 Februari 2020, China Laporkan 2.200 Tewas Akibat Virus Corona, Disusul 889 Kasus Baru

Sementara terkait empat warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona di kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.

Intan meminta, pemerintah melalui KBRI Jepang untuk berkoordinasi dengan otoritas Jepang secara intens dan melakukan pendampingan secara medis, agar empat WNI tersebut tertangani dengan baik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini sebagai wujud hadirnya perlindungan negara kepada WNI di luar negeri. Konstitusi kita juga menjamin setiap WNI harus dilindungi dan diberikan haknya, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan," tutur Intan.

Ia pun sependapat dengan pemerintah dalam menangani empat WNI yang terjangkit virus corona, agar dirawat terlebih dahulu di Jepang hingga sehat.

"Tentu ini bagian proses observasi dan lain-lain sampai dinyatakan sehat dan layak terbang kembali ke Indonesia," ucap Intan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas