PNS Sempat Disebut Akan Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Kemenpan-RB Kemudian Mengklarifikasi
MenPAN-RB berharap iuran tabungan pegawai ASN yang diakumulasikan sejak awal dilantik hingga masa pensiun, bisa dikelola baik oleh PT Taspen
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Rahma Anjaeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini tersiar kabar bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mendapat dana pensiun senilai Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian menyatakan, wacana tersebut merupakan hasil dari pembicaraan antara MenPAN-RB bersama dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.
Di dalam pembahasannya, MenPAN-RB berharap iuran tabungan pegawai ASN yang diakumulasikan sejak awal dilantik hingga masa pensiun, bisa dikelola dengan baik oleh PT Taspen sehingga dapat memberikan jumlah yang signifikan nantinya.
"Sebetulnya yang dimaksud dari pembahasan dengan PT Taspen itu ada wacana untuk meningkatkan penghargaan atas pengabdian PNS," ujar Andi.
"Jadi nantinya pada saat ASN pensiun, jadi dia menabung dari mulai dilantik sebagai ASN hingga pensiun itu syukur-syukur akumulasinya bisa mencapai angka Rp 1 miliar," lanjut Andi, Kamis (20/2/2020).
Pembicaraan ini dilakukan, karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.
Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja
Tjahjo berharap, agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Namun demikian, Andi mengatakan tentunya jumlah Rp 1 miliar hanyalah kemungkinan saja.
Tentu realisasi dari penghitungan besaran dana pensiun akan sangat bergantung pada pangkat kepegawaian ASN, waktu lama bekerja, serta besaran iuran dari masing-masing ASN.
"Jadi sebenarnya ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan juga sesuai dengan PP mengenai manajemen ASN.
Di situ disebutkan juga, mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua memang berasal dari anggaran pemerintah ditambah iuran ASN yang nantinya pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT Taspen," jelas Andi.
Andi menambahkan, pemberian dana pensiun bagi ASN juga akan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara.
Intinya, selain mengenai penyederhanaan birokrasi seperti dalam rekrutmen CPNS, pemerintah juga mencoba memberikan perhatian melalui peningkatan kesejahteraan PNS pada saat pensiun.
"Apakah nanti kiranya ada penyesuaian iuran, atau perubahan aturan dalam penerimaan dana pensiun, skema dan formulasinya tentunya nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Andi.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, ini klarifikasi lengkap dari Kemenpan-RB