Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipu Putri Raja Arab‎ Princess Lolowah Kerap Berpindah-pindah Hotel Selama Menjadi Buronan Polisi

Selama sebulan menjadi buronan Bareskrim Polri, Evi Marindo Christina, tersangka kasus penipuan terhadap Putri Raja Arab, kerap berpindah-pindah hotel

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penipu Putri Raja Arab‎ Princess Lolowah Kerap Berpindah-pindah Hotel Selama Menjadi Buronan Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Kasus ini bermula ketia Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya. 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul sempat-jadi-buron-tersangka-penipu-putri-arab-saudi-ditangkap-di-palembang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas