Tutorial Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, BPS Berikan 3 Tips Lancar Mengisi Sensus
Tahun 2020, sensus penduduk dilakukan dengan cara online, simak cara pengisian berikut ini beserta tips lancar dalam mengisi Sensus Penduduk 2020.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk online telah berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan secara online.
Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.
Harus diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 ini hanya dilakukan di laman resmi www.sensus.bps.go.id.
Tim BPS juga memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.
Namun beberapa hari sejak dibuka, pengisian sensus ini beberapa kali mengalami kendala, ini membuat masyarakat kurang lancar dalam mengakses pengisian sensus.
Dilansir dari Twitter @bps_statistics, BPS menyampaikan 3 cara agar masyarakat dapat mengisi sensus dengan lancar.
Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.
Namun, sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi.
Baca: Soal Keamanan Data Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT
Baca: Sensus Penduduk 2020 secara Online, Akses Langsung di Laman Resmi sensus.bps.go.id
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.
Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.
Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bagi seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan.
Pengisian mandiri secara online ini diharap bisa menciptakan pengumpulan data yang akurat dan mutakhir.
Diharapkan dengan cara pengisian sensus online ini dapat menjadikan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Kali ini, BPS mengusung konsep #MencatatIndonesia 2020, memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi mengisi data kependudukan.
Dilansir dari laman resmi bps.go.id, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan dukungan penuh pada pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020).
Presiden turut menyatakan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci agar kebijakan dapat berjalan tepat sasaran.
Partisipasi pada SP2020 bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui Sensus Penduduk Online dengan cara mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.
Jika Anda belum mengisi sesus penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? simak cara berikut:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk megisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
- Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya.
- Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.
Jika Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Dimulai Hari Ini Sabtu (15/2/2020), Simak Cara Pengisiannya SPO 2020!
Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020
Dilansir dari bps.go.id, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS menegaskan bahwa aplikasi untuk mengupdate diri di sensus.bps.go.id dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan dan Norma yang meyakinkan jaminan kerahasiaan data masyarakat.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)